Senin, 19 Februari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7533
(Foto: doc)
Bank Indonesia (BI) Perwakilan DKI Jakarta akan melakukan penguatan program dan sinergi guna mendukung pencapaian target wajib sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta pada tahun 2024.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi DKI Jakarta, Arlyana Abubakar mengatakan, pihaknya melanjutkan sinergi serta fasilitas sertifikasi halal bagi pelaku UMKM pada tahun 2024 bekerja sama dengan Pemprov DKI, lembaga Pengkajian Pangan, Obat- obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Hal ini sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.
"Beberapa program penguatan jaminan produk halal tahun 2024 antara lain penguatan sinergi pengembangan ekonomi syariah dalam kerangka Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) meliputi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perbankan syariah dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren), dan sebagainya," ujar Arlyana Abubakar, Senin (19/2).
Ia menaparkan, BI Perwakilan DKI bersama BPJPH juga akan melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha di kawasan PIK Pantjoran.
"Serta fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM binaan bekerja sama dengan Dinas PPUMKM Jakarta," paparnya.
BI perwakilan DKI, lanjut Arlyana, juga fokus dalam pengembangan "halal center", mulai dari penguatan kelembagaan, penguatan SDM halal dan penguatan infrastruktur pendukung.
"Kami juga bersinergi dengan Dinas KPKP DKI akan melakukan penguatan sertifikasi halal pada rumah potong hewan atau unggas di Jakarta," paparnya.
Ia menambahkan, program jaminan produk halal yang telah berjalan pada tahun 2023 di antaranya fasilitasi sertifikasi halal bagi 69 UMKM binaan atau mitra BI Jakarta. Serta sinergi Dinas PPKUKM DKI dan LPPOM MUI Jakarta juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi dua rumah potong hewan atau unggas dan 13 pelaku usaha di Jakarta.
“Dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 48 UMKM kuliner mitra KPw BI DKI Jakarta di kawasan Masjid Istiqlal, pengembangan "halal center" atau Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang melibatkan pengurus masjid dan lembaga pendidikan di Jakarta. Kemudian pelatihan pendampingan proses produk halal dan pelatihan pengawas halal bagi UMKM," tandasnya.