Senin, 19 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 7031
(Foto: Anita Karyati)
Seksi Sosial Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kabupaten Kepulauan Seribu telah mendistribusikan alat bantu fisik empat kursi roda dan satu tongkat kepada para pemerlu di Pulau Tidung dan Pulau Panggang.
Kepala Seksi Sosial Unit Kerja Teknis (UKT) 1, Irfan Damanhuri merinci, sebanyak dua kursi dan satu tongkat kaki tiga diberikan untuk warga di Pulau Tidung, serta dua kursi roda untuk pemerlu di Pulau Panggang.
"Penyerahan bantuan alat bantu fisik ini merupakan pelayanan dasar bagi masyarakat membutuhkan, khususnya dari warga tidak mampu," ujarnya, Senin (19/2).
Irfan menjelaskan, bantuan tersebut diberikan secara gratis bagi warga yang sudah mengajukan permohonan kepada pihak kelurahan dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari pengurus RT/RW dan surat keterangan dokter yang menyatakan harus menggunakan alat bantu.
Menurutnya, agar distribusi bantuan ini tepat sasaran, petugas akan melakukan verifikasi faktual kondisi warga yang mengajukan permohonan.
"Mudah-mudahan, bantuan kursi roda dan tongkat ini bisa meringankan beban warga membutuhkan dan membantu mobilitas mereka sehari-hari," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang satu penerima bantuan kursi roda, warga RT 05/01, Kelurahan Pulau Panggang, Siti (72) mengaku bahagia dan menyampaikan terima kasih atas bantuan alat bantu fisik yang diberikan.
"Alhamdulillah, senang sekali dapat bantuan ini. Adanya kursi roda ini bisa memudahkan saya melakukan aktivitas ke luar ruangan dan berjemur di bawah sinar matahari," tandasnya.