Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

Selasa, 06 Februari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7803

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyerahkan sertifikat Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada 58 pasar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat

58 pasar penerima sertifikat PTU tersebut terdiri dari 42 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 11 lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM, satu pasar Dinas KPKP, satu pasar PT Tjipinang Food Station dan tiga pasar yang dikelola swasta.

Ratu mengatakan, 58 pasar mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Ratu menyampaikan, pasar yang telah memperoleh predikat PTU memberikan manfaat antara lain, jaminan kebenaran atas sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen dan meminimalisasi praktik penyimpangan perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat khususnya sehingga meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar global,” ujar Ratu didampingi Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, pemerintah berkewajiban menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di antaranya melalui pembentukan Pasar Tertib Ukur yang meliputi pembinaan terhadap penggunaan dan peredaran alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran.

Petunjuk teknis pembentukan PTU yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan mensyaratkan beberapa kriteria yaitu, manajemen pasar memiliki data UTTP di pasar, UTTP di pasar telah bertanda tera sah yang berlaku.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama manajemen Perumda Pasar Jaya telah memberikan penjelasan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan pemerintah daerah mempunyai program pembinaan penggunaan UTTP di pasar.

“Sebagai tindak lanjut atas predikat PTU yang telah diraih, Perumda Pasar Jaya diharapkan agar dapat memotivasi pasar-pasar tersebut untuk mempertahankan predikat PTU dan bagi pasar yang belum PTU dapat meraih predikat PTU untuk penilaian tahun 2023 ini yang akan diumumkan pada tahun 2024,” tandas Ratu.

Sebagai informasi, sertifikat PTU tahun 2022 telah diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada tim yang mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta pada 10 November 2023 di Bandung, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Rabu, 21 September 2022 1943

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI

Kamis, 01 September 2022 6432

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Alat UTTP dan Barang Kemasan di 22 Pasar

Senin, 25 Juli 2022 2424

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468754

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307502

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285284

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284136

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282794

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks