Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 3270
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih menjaring 10 unit becak yang masih nekat beroperasi di Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Penertiban becak tersebut sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Pantauan beritajakarta.com, petugas langsung menghentikan becak-becak yang melintas di Jalan Rawasari Selatan. Razia sempat meanas karena beberapa tukang becak menolak becaknya disita petugas.
"Tukang
becak kebanyakan warga luar Jakarta yang mengontrak di Cempaka Putih," kata Haris Surawan, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Cempaka Putih.Menurut Haris, becak yang diamankan akan dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur untuk dimusnahkan.