Kamis, 01 Februari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 6650
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pantai Indah Kelapa, Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. Penataan dilakukan agar tanaman dan sarana lainnya tidak rusak akibat hujan deras yang terus mengguyur Jakarta.
Lurah Pulau Kelapa Muslim, mengatakan, penataan RTH Pantai Indah Kelapa dimulai sejak 29 Januari 2024 dan menjadi program penataan kawasan unggulan.
"Penataan yang kita lakukan salah satunya membuat pelindung atau pagar untuk 60 pohon Kelapa Genjah. Pagar dibuat menggunakan bilah bambu," ujarnya, Kamis (1/2).
Muslim menjelaskan, Kelapa Genjah hanya memiliki ketinggian sekitar empat meter. Namun, pada usia 2,5 sampai tiga tahun pohon ini sudah mulai berbuah dan dalam satu tahun bisa menghasilkan 140 sampai 180 butir kelapa.
"Penanaman Kelapa Genjah ini menjadi prioritas kami.
Saya ingin pohon ini dapat tumbuh banyak agar sesuai dengan nama wilayah kami," terangnya.Menurutnya, dalam penataan tersebut juga dilakukan pembersihan rumput liar, pemangkasan pohon, hingga perbaikan bahu atau batas jalan bagi pejalan kaki.
"Setelah selesai ditata diharapkan warga bisa ikut menjaga dan memelihara segala tanaman dan fasilitas yang sudah dibangun di kawasan RTH ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelapa Tunggal, Safaat sangat mendukung program penataan kawasan agar semakin menjadi daya tarik bagus wisatawan ke Pulau Kelapa.
"Pulau Kelapa sudah menorehkan prestasi masuk nominasi 75 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023. Semoga di wilayah Pulau Kelapa semakin banyak tercipta taman interaksi yang nyaman bagi warga maupun wisatawan," tandasnya.