Program Satu RW 100 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terus Dioptimalkan

Selasa, 30 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 6616

Pemkot Jaktim Mulai Dalami Program Satu RW 100 Peserta BPJS ketenagakerjaan

(Foto: Nurito)

Pemerintah Kota Jakarta Timur terus mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, lewat program satu RW 100 peserta.

Program ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan

Hal ini direalisasikan dengan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainah, Selasa (30/1) di kantor BPJS ketenagakerjaan cabang Pulogebang. Rapat ini dihadiri unsur kelurahan, kecamatan dan suku dinas terkait.

Iin mengatakan, rapat koordinasi ini tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar di ruang pola kantor wali kota pada 25 Januari lalu.

"Tahap awal sosialisasi hari ini diberikan kepada tiga kecamatan yaitu Cakung, Makasar dan Duren sawit. Diharapkan setelah rapat ini para camat dan lurah meneruskan kepada pengurus RT RW di wilayahnya masing-masing" papar Iin.

Iin berharap, dari rapat lanjutan ini ada follow up kelurahan dan kecamatan. Apakah sudah mulai disosialisasikan ke RT RW atau belum dan progresnya bagaimana.

"Program inovasi satu RW 100 peserta BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi tiap tiga atau enam bulan," tukasnya.

Menurut Iin, program ini fokus menyasar ke pekerja rentan. Seperti petugas kemanan lingkungan, petugas kebersihan, penjaga masjid atau musala, kader PKK, dasawisma, Jumantik dan lainnya.

Sementara, Kepala  BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Pulogebang, Dewi Mulyasari menyatakan, apresiasinya kepada Pemkot Jakarta Timur yang telah mendorong upaya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada warganya yang masuk kategori pekerja rentan.

"Kita dorong Jakarta Timur agar seluruh warga yang termasuk kategori pekerja rentan ini terlindungi dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ujar Dewi.

Premi bulanannya pun cukup murah, hanya Rp 16.800 untuk mengikuti program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja. 

Ketika peserta meninggal dunia maka ahli warisnya mendapatkan uang santunan sebesar Rp 42 juta. Kemudian ketika terjadi kecelakaan kerja diberikan pengobatan tanpa batas.

 

"Kami akan turut sosialisasi ke tingkat kecamatan, kelurahan bahkan jika memungkinkan sampai ke tingkat RW," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jaktim Dorong Pekerja Rentan Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Lurah dan Camat di Jaktim Diminta Bantu Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 26 Januari 2024 7290

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Bank DKI Ambil Bagian dalam Gelaran Workshop Kolaborasi OJK dan ILO

Kamis, 07 Desember 2023 11497

Pengurus RT/RW Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Pengurus RT/RW di Jaktim Disosialisasikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 15 Juni 2023 2126

 200 Pekerja RPH di Jakbar Dapat BPJS Ketenagakerjaan

200 Pekerja Rentan di Jakbar Dapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Februari 2023 1459

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Baksos Bulan K3 di Terminal Pulo Gebang Sasar 200 Pekerja Rentan

Jumat, 03 Maret 2023 1718

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468502

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307237

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks