Selasa, 30 Januari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6730
(Foto: Istimewa)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama Forum Perpustakaan Khusus (FPK) Indonesia, Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus (PPUK) Perpusnas serta Ikatan Sarjana Ilmu Perpustakaan dan Informasi Indonesia (ISIPII), Selasa (30/1).
Rapat koordinasi tersebut membahas rencana pengembangan, proses dan mekanisme pendataan Perpustakaan Khusus di DKI Jakarta untuk ke depannya.
Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto mengatakan, rapat koordinasi menyepakati bahwa kegunaan data menjadi sangat penting bagi masing-masing stakeholder perpustakaan dalam menjalankan perannya.
“Baik itu FPK-Indonesia sebagai forum aspirasi Perpustakaan Khusus, ISIPII sebagai wadah pengembangan kepustakawanan, Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga pembina tingkat provinsi serta Perpusnas RI sebagai lembaga induk tingkat nasional,” ujar Suryanto.
Suryanto menjelaskan, selain memudahkan analisa perencanaan, data yang valid secara real-time juga bermanfaat sebagai media kontrol serta bentuk akuntabilitas atas implementasi suatu kebijakan.
Untuk itu, diperlukan sebuah pengembangan sistem yang dapat mengakomodir kebutuhan seluruh stakeholder perpustakaan. Pengembangan sistem akan dibahas secara teknis lebih lanjut dan diproyeksikan dapat digunakan pada pertengahan tahun 2024.
“Semangat peningkatan kualitas pendataan ini sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam optimalisasi penyelenggaraan Perpustakaan Khusus di Jakarta melalui rencana pembaruan Peraturan Gubernur Nomor 180 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Khusus yang juga dilakukan pada tahun 2024,” tandas Suryanto.
Sekadar diketahui, rapat dipimpin oleh Kepala Bidang P2PKM Dispusip DKI Jakarta, Suryanto dan dihadiri oleh Ketua FPK-Indonesia, Riko Bintari Pertamasari; Ketua PPUK Perpusnas RI, Rohani Tobing dan Presiden ISIPII, Farli Elnumeri.