Senin, 29 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 6722
(Foto: Nurito)
Sebanyak 1.300 alat peraga kampanye (APK) Pemilu di sepanjang Jalan Raya Bogor Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Senin (29/1) pagi, ditertibkan.
Penertiban melibatkan 100 personel gabungan dari unsur Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kramat Jati, perwakilan parpol, Satpol PP, Kepolisian, Satpol PP dan Kesbangpol dan unsur terkait lainnya.
Ketua Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah mengatakan, penertiban dilakukan karena APK tersebut terlihat sudah kumuh, rusak, semrawut dan terpasang di tempat terlarang, seperti di pagar median jalan protokol, jembatan penyeberangan orang dan flyover.
"Saat ini fokusnya adalah APK yang dipasang di median Jalan Raya Bogor dan kondisinya sudah rusak," ujar Umi.
Menurutnya, pada akhir pekan lalu pihaknya juga sudah menertibkan APK di atas Flyover Cawang sampai Jalan MT Hartono. Tercatat ada 1.555 APK yang ditertibkan di lokasi tersebut.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kramat Jati, Sihar Panggabean menambahkan, seluruh APK yang ada di sepanjang Jalan Raya Bogor ini kondisinya banyak yang rusak dan kayu pengaitnya doyong ke jalan, sehingga mengganggu pengendara yang melintas.
"Seluruh APK di sepanjang Jalan Raya Bogor ini memang
kondisinya semrawut dan banyak dikeluhkan masyarakat, "ucap Sihar.Dikatakan Sihar, seluruh APK yang ditertibkan untuk sementara diamankan di kantor Kelurahan Kramat Jati. Jika partai politik ingin mengambilnya, dapat koordinasi terlebih dulu dengan Satpol PP dan Panwascam.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto mengungkapkan, penertiban ini merupakan kewenangan Panwascam. Pihaknya hanya membantu lakukan penanganan.
"Kami hanya membantu melakukan penanganan, karena ini kewenangan Panwascam," tandasnya.