KPID Pantau Iklan Kampanye di Media Siar Taat Aturan

Minggu, 21 Januari 2024 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 7816

KPID DKI Akan Pantau Tayangan Iklan Kampanye

(Foto: Istimewa)

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta akan memantau penayangan iklan kampanye di lembaga penyiaran televisi dan radio agar sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. 

Televisi dan radio memiliki peran vital

Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta, Arif Faturrahman mengatakan, pengawasan ini mengacu pada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Pemilu dan Pilpres pada Lembaga Penyiaran. 

Pengawasan ini juga sesuai dalam beleid

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 yang mengatur perihal penyiaran, aturan teknis pada Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, serta petunjuk teknis Gugus Tugas bersama antara KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers.

"Penerbitan peraturan ini sesuai konteks Pemilihan Umum tahun 2024," ujarnya, Minggu (21/1).

Arif menjelaskan, KPI harus melakukan pengawasan konten terhadap lembaga penyiaran disebabkan keberadaan siaran memiliki peranan sangat penting di masyarakat. Terlebih, jangkauan televisi dan radio dapat masuk hingga ke pelosok daerah. 

"Televisi dan radio memiliki peran vital karena keterjangkauan siarannya bagi pengetahuan informasi masyarakat itu sendiri," terangnya. 

Ia menuturkan, tahapan kampanye Pemilu dalam Rapat Kampanye Umum disepakati penayangan iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media massa daring dimulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024.

Untuk itu, KPID DKI Jakarta mengimbau agar lembaga penyiaran mengedepankan objektivitas, netralitas, dan keberimbangan dalam pemberitaan maupun muatan konten lainnya terkait Pemilu tahun ini.

"Kami akan terus memastikan sikap lembaga penyiaran yang berimbang dan proporsional," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Pelajar SMAN 78 Jakarta Disosialisasikan Literasi Digital

Pelajar SMAN 78 Jakarta Disosialisasikan Literasi Digital

Rabu, 15 November 2023 7174

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

Selasa, 31 Oktober 2023 5164

 Edi Sumantri Buka Acara Literasi Digital di SMAN 8 Jakarta

Gebyar Literasi Edukasi Digelar di SMAN 8

Jumat, 20 Oktober 2023 5847

kpid

Komisioner KPID Temui Plt Kadis Kominfotik DKI Bahas Sinergisitas Program

Senin, 07 Agustus 2023 3547

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

Selasa, 31 Oktober 2023 5164

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks