Sabtu, 20 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 10934
(Foto: doc)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/1), menerima kunjungan KI Kalimantan Timur guna membahas rencana persiapan pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) 2024.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi merupakan instrumen penting dalam mengawal keterbukaan informasi badan publik di berbagai wilayah di Indonesia.
"Spirit dari pertemuan ini adalah bagaimana KI DKI Jakarta dan Kaltim dapat terus membangun sinergi, berkomitmen menjalankan tugas dan program kerja seperti E-Monev yang lebih berkualitas,” kata Harry.
Harry menjelaskan, pada pelaksanaan E-Monev 2023 kemarin, pihaknya kali pertama memberikan penilaian badan publik berdasarkan predikat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penilaian dilakukan berdasarkan pemeringkatan.
“Ada banyak perubahan dalam pelaksanaan E-Monev 2023, mulai dari pengisian SAQ, indikator penilaian hingga penilaiannya yang berdasarkan predikat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KI Kalimantan Timur, Ramaon D Saragih mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan penilaian Monev berdasarkan predikat sejak 2020.
Dalam kesempatan ini, Ramaon mengajak KI DKI Jakarta untuk bersama-sama menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait persiapan pelaksanaan E-Monev 2024.
"Kami mengajak KI DKI untuk bersinergi melaksanakan FGD mengenai persiapan pelaksanaan E-Monev 2024. Nantinya kita bisa berbagi pengalaman tentang pelaksanaan E-Monev,” ujar Ramaon.
KI DKI Jakarta dan Kaltim sepakat untuk menggelar FGD pada pekan pertama atau kedua Februari. Nantinya, akan diundang pula Komisi Informasi dari berbagai daerah, seperti
Banten dan Jawa Barat.