Sabtu, 20 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 7358
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 784 Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di atas Flyover Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jumat (19/1) malam, dirapikan petugas gabungan dari jajaran Pemkot Jakarta Utara, Bawaslu, KPU, serta perwakilan partai politik.
Kasuban Kesbangpol Jakarta Utara, Yunus Burhan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sejak pukul 08.30 hingga 22.00 ini menyasar beberapa APK yang dipasang pasang pada lokasi tak semestinya dan dinilai bisa membahayakan pengendara atau warga pengguna jalan.
"Yang bertindak dan menertibkan langsung dari pihak Bawaslu dan perwakilan parpol terkait, kami hanya monitoring," kata Yunus, Sabtu (20/1).
Menurut Yunus, perapian dan penertiban APK Pemilu ini merupakan kesepakatan bersama dalam rangka menciptakan Pemilu tertib, aman dan damai.
Dia juga mengimbau, parpol peserta Pemilu agar mentaati peraturan KPU yang melarang pemasangan APK di rumah ibadah, layanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung milik pemerintah. Selain itu, APK dilarang atau dipasang dengan merusak fasilitas publik, seperti di pohon dan lain sebagainya.
"Kami akan terus melakukan pengawasan jalannya kampanye
, agar tidak berbelok dari aturan yang berlaku," ucapnya.Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Utara, Muhamad Sobirin menambahkan, jenis APK yang dirapikan mulai dari bendera, spanduk, baliho dan sejenisnya. Ratusan APK yang dirapikan telah dikumpulkan di kantor Bawaslu Jakarta Utara.
"Sasaran kita kali ini kanan kiri Flyover depan MOI Kelapa Gading, total yang terkumpul 784 APK," ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya telah tiga kali melakukan perapian APK Pemilu selama masa kampanye ini.
"Saya imbau peserta pemilu lebih tertib dalam melakukan pemasangan APK dengan memperhatikan estetika, keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain," tandasnya