Senin, 22 Januari 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 6482
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara melalukan peninggian turap saluran di Jalan Kapuk Raya, RW 04, Kelurahan Kapuk Muara.
Kepala Satuan Pelaksana SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi mengatakan, perbaikan turap ini merupakan tindak lanjut dari usulan warga di RW 04, Kelurahan Kapuk Muara melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023.
"Ketinggian turap yang sebelumnya 40 sentimeter dibuat menjadi 60 sentimeter untuk mencegah air melimpas ke jalan," ujarnya, Senin (22
/1).Pendi menjelaskan, proses pengerjaan peninggian turap diawali dengan pembuatan bekisting terlebih dahulu. Bekisting merupakan cetakan yang dibuat pada proses pengecoran dan difungsikan untuk membentuk konstruksi saluran.
"Bekisting ini digunakan sebagai wadah untuk material pengecoran atau pembetonan agar strukturnya kokoh," terangnya.
Ia menambahkan, saluran tersebut memiliki panjang 80 meter dengan lebar 20 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter. Pengerjaan yang dimulai sejak 15 Januari 2024 dan ditargetkan rampung dalam 14 hari kerja.
"Dalam pengerjaan ini kami mengerahkan sebanyak sembilan personel Satuan Pelaksana Kecamatan Penjaringan. Semoga bisa menyelesaikan pengerjaan lebih cepat dari target waktu ditetapkan," ungkapnya.
Sementara itu, warga RT 02/04, Kelurahan Kapuk Muara, Dulhamid (48) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas direalisasikannya peninggian turap saluran di Jalan Kapuk Raya tersebut.
"Peninggian turap saluran dapat menambah daya tampung saluran agar tidak meluap ke area jalan sekitar dan mencegah terjadinya genangan," tandasnya.