Jumat, 31 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 4224
(Foto: Devi Lusianawati)
Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) serta DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) DKI Jakarta berencana melakukan tera ulang timbangan terhadap tiga Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Timur, Tuti Kurnia menjelaskan, pemeriksaan tiga SPBE ini untuk mengantisipasi beredarnya gas elpiji dioplos air, seperti kasus yang ditemukan di Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dua hari lalu.
Ketiga SPBE yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah SPBE Garis Cakra di Jalan Komarudin Sisi Timur, SPBE Niaga Nusantara di Jalan Ujung Menteng dan SPBE Batavia di Jalan Raya Pulogebang.
Menurut Tuti, sebanyak 85 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di 10 wilayah kecamatan juga akan diperiksa.
"Nanti kita akan bersama-sama turun ke lapangan. SPBE dan SPBU perlu ditera ulang karena sudah setahun belum dilakukan. Makanya kami minta pada Dinas KUKMP dan Hiswana Migas untuk tera ulang," kata Tuti, Jumat (31/7).
Menurut Tuti, sejauh ini di Jakarta Timur belum ditemukan kasus gas elpiji dioplos air. Menurutnya, jika ditemukan pelanggaran pastinya akan diambil tindakan tegas sesuai UU Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perlindungan Konsumen.