Rabu, 17 Januari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 9076
(Foto: Andri Widiyanto)
Dengan akan berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2005-2025, Pemprov DKI Jakarta melakukan Kick Off Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Pada kick off ini, Pemprov DKI Jakarta turut mengundang berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk berdiskusi demi kemajuan Jakarta, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi berbagai pihak yang turut hadir, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, DPRD DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, hingga pihak swasta. Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan dokumen RPJPD tersebut untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global yang kompetitif.
"Ini menjadi acuan pembangunan Kota Jakarta 20 tahun ke depan. Khususnya, untuk membawa Jakarta menjadi pusat perdagangan, pusat kegiatan berbagai layanan jasa termasuk layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.
Pj Gubernur Heru juga menjelaskan bahwa RPJPD tersebut bersama dengan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RUU Daerah Khusus Jakarta akan menjadi pijakan dalam mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"Kita berharap ke depan selama dua puluh tahun, dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi panduan bagi kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan pemerintahan serta pembangunan. Sehingga, mimpi mewujudkan Jakarta sebagai kota global bisa diupayakan secara bertahap dan terstruktur," tambahnya.
Perlu diketahui, kick off RPJPD tersebut merupakan starting point dari proses penyusunan dokumen RPJPD Provinsi DKI Jakarta dan menjadi momentum yang sangat penting untuk menginformasikan kepada seluruh stakeholder bahwa proses penyusunan telah dimulai. Sehingga, proses penyusunan akan mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder terkait, dari awal proses sampai dengan pengesahan dokumen RPJPD menjadi dokumen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Acara ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang akan dilaksanakan sampai dengan Jumat, 19 Januari 2024, dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya dan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai dari kementerian/lembaga, legislatif, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan BUMD, para mitra internasional, akademisi, lembaga peneliti, serta organisasi non-profit, untuk memperkaya substansi rancangan awal RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.
Diskusi panel akan membahas beberapa tema yang terkait dengan perencanaan Kota Jakarta menuju kota global yang kompetitif, antara lain:
a. Jakarta menjadi Pusat Ekonomi Asia Tenggara;
b. Transformasi Kelembagaan Jakarta Menuju Kota Global yang Berdaya Saing dan Adaptif;
c. Skenario Pengembangan Riset dan Inovasi dalam Meningkatkan Daya Saing Kota Global;
d. Peran Pengembangan Wilayah Berbasis Infrastruktur Hijau dalam Mewujudkan Jakarta Menuju Kota Global yang Layak Huni; serta
e. Refleksi, Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Manusia dalam Rangka Jakarta Menuju Kota Global yang Humanis dan Berbudaya.
Sebelum dilaksanakan kick off RPJPD ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan terkait kota global, meliputi pengkajian posisi Jakarta di kota global dunia melalui beberapa indeks kota global yang dikeluarkan dan diseminasi rencana Jakarta menuju kota global kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ada pula beberapa seri Focus Group Discussion (FGD) tematik mengenai perencanaan kota global, mulai dari aspek ekonomi, riset dan inovasi, pariwisata dan budaya, kelayakan kota, lingkungan, serta aksesibilitas.
Proses penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 ini akan melalui berbagai tahapan penyusunan yang melibatkan seluruh stakeholder terkait, di antaranya tahapan Konsultasi Publik, tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan di DPRD, dan proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Penyusunan RPJPD ditargetkan dapat selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, agar dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi.