Intip Fasilitas Bus Sekolah Berkebutuhan Khusus Milik Pemprov DKI

Rabu, 17 Januari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7464

 Intip Fasilitas Bus Sekolah Berkebutuhan Khusus Milik Pemprov DKI

(Foto: Andri Widiyanto)

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai mengoperasikan armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini.

Bus khusus penyandang disabilitas ini mulai dioperasikan tahun 2024

Untuk tahap awal, sebanyak lima unit armada bus sekolah khusus telah dioperasikan. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya.

Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Faris Budiman mengatakan, layanan bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini gratis dan dioperasikan untuk melayani seluruh pelajar disabilitas pengguna kursi roda di DKI Jakarta.

“Bus sekolah khusus penyandang disabilitas ini mulai dioperasikan tahun 2024. Saat ini, lima armada sudah melayani siswa SLBN 8 Rorotan, SLBN 9 Sunter, dan SLB YPAC Kebayoran Baru,” ujar Faris, Rabu (17/1).

Dia menjelaskan, armada ini didesain khusus untuk pengguna kursi roda termasuk stroller. Terdapat 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.

Seperti armada bus sekolah pada umumnya yang sudah beroperasi, unit ini juga menerapkan teknologi pintu otomatis dengan sensor, sehingga pintu akan terbuka kembali jika terganjal sesuatu saat hendak ditutup.

Selain itu, unit ini menggunakan sistem lifting yang dioperasikan secara manual dengan menekan tombol-tombol, mulai dari menurunkan tangga, menyorongkan tumpuan kursi roda ke tangga dan menaikkannya.

Di dalam bus, kursi roda akan diikat dengan tali pengaman di titik-titik pengait yang tersedia di deck armada. Tujuannya agar kursi tidak bergerak saat bus beroperasi.

Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda. Armada juga dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang terhubung ke Ruang Kendali Utama (RKU) di Kantor UPAS, sehingga petugas RKU dapat memantau seluruh aktivitas di dalam unit saat melaksanakan pelayanan.

Armada ini juga dilengkapi lantai taktil atau guiding block yang berguna sebagai panduan berjalan para siswa penyandang disabilitas tunanetra.

“Bus khusus ini memang didesain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pelajar penyandang disabilitas. Selain itu, pengadaan armada ini juga melibatkan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” tandas Faris.

BERITA TERKAIT
Ini Pelajaran yang Didapat Siswa Pengguna Bus Sekolah

Ini Pelajaran yang Didapat Siswa Pengguna Bus Sekolah

Rabu, 23 Agustus 2023 4346

Komisi B Minta Bus Sekolah Ditambah

Komisi B Minta Dishub Tambah Jumlah Bus Sekolah

Kamis, 16 Februari 2023 2906

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks