Jumat, 12 Januari 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 7066
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) telah menggelar sebanyak 20 kegiatan dalam upaya memperkuat hak akses informasi publik melalui pola sinergisitas dengan berbagai stakeholder selama tahun 2023.
Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mengatakan, pihaknya selama tahun 2023 telah berhasil bersinergi dengan berbagai stakeholder untuk berupaya memperkuat hak akses informasi publik.
Keberhasilan KI DKI Jakarta dicapai melalui pola sinergisitas menyosialisasikan dan mengedukasi UU KIP 14/2008 dan PERKI Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) 1/ 2021 bersama 9 Kampus dan 11 Badan Publik.
"Capaian KI DKI bidang ESA mencatat ada 20 kegiatan edukasi dan sosialisasi melalui pola sinergitas berbagai pihak telah dilaksanakan selama tahun 2023. Baik itu kampus melalui KI Goes To Campus. Sedangkan Badan Publik (BP) Jakarta terdiri dari BUMD, Dinas, Badan dan Pemerintah Kota Administrasi melalui Diseminasi PERKI 1/2021 tentang SLIP," ujar Aang, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1).
Ia mengungkapkan, Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI akan terus melakukan terobosan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan awarreness publik.
"Bahkan, media sosial menjadi tantangan ke depan untuk dioptimalkan," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengoptimalkan media sosial untuk menyasar lebih luas terutama kalangan generasi milenial.
“Media sosial KI DKI Jakarta hingga saat ini belum menyasar seluruh platform digital. Hal ini akan menjadi upaya bersama untuk dikembangkan di tahun 2024, terutama podcast dan youtube,” paparnya.
Ia mengungkapkan, bidang ESA KI DKI Jakarta menjadi garda terdepan untuk menyuarakan dan membumikan KIP di Jakarta. Namun, hal klasik seperti anggaran dan SDM yang belum optimal menjadi tantangan.
"Kami yakin pola sinergitas akan lebih optimal agar budaya pelaksanaan keterbukaan informasi dapat tercapai lebih baik lagi pada tahun 2024," ungkapnya.
Ia menambahkan, advokasi dari masyarakat tahun 2023 juga meningkat terutama permasalahan layanan informasi kepada masyarakat yang belum memahami alur permohonan informasi ke badan publik, serta Badan Publik dalam menjawab setiap permohonan informasi melalui mekanisme UU KIP 14/2008.
“Sehingga kami terus mengupayakan
advokasi yang dibutuhkan oleh publik. Memastikan Badan Publik memiliki terobosan dan komitmen, meng-update informasi secara berkala, bahkan cepat saat dibutuhkan,” tambahnya.Sekadar diketahui dalam meningkatkan kapasitas SDM internal, Bidang ESA KI DKI Jakarta juga telah melaksanakan Pelatihan Advokasi, Pelatihan Public Speaking dan Pelatihan Teknis Menulis Berita serta Pelatihan Optimalisasi Media Sosial bagi jajaran KI DKI Jakarta pada tahun 2023.