Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Jumat, 31 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 6035

Tidak Bawa Surat, 2 Metromini Dihentikan Operasi Sementara

(Foto: Rio Sandiputra)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melarang tiga angkutan umum beroperasi, karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap. Angkutan umum yang dilarang terdiri dari dua metromini dan satu mikrolet.

Fokus pemeriksaan seragam awak angkutan umum dan kelengkapan surat kendaraan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, AB Nahor mengungkapkan, ketiga angkutan umum tersebut terjaring razia petugas yang digelar di Jalan Melawai Raya dan Jalan Pondok Labu.

"Fokus pemeriksaan seragam awak angkutan umum dan kelengkapan surat kendaraan," kata Nahor, Jumat (31/7).

Nahor menyebutkan, dua metromini yang dilarang beroperasi adalah Metromini 610 rute Blok M-Pondok Labu bernopol B 7889 CD dan Metromini 74 Blok M-Rempoa bernopol B 7523 SA. Sedangkan angkutan umum lain yang disetop operasinya Mikrolet 106 rute Depok-Pondok Labu bernopol B 1064 UL.

"Kita tahan armadanya dan dibawa ke kantor. Nanti kalau sudah ada surat dan diteliti bahwa semua asli, akan dikenakan tilang dan bisa diambil," jelas Nahor.

Nahor mengimbau kepada para pemilik angkutan umum untuk melengkapi kendaraannya saat beroperasi. Karena jika tidak, bisa dikenakan sanksi berat.

BERITA TERKAIT
Ajak Metromini Gabung Transjakarta, Ahok Siap Beri Armada

Ajak Metromini Gabung Transjakarta, Ahok Siap Beri Armada

Senin, 29 Juni 2015 3810

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Senin, 27 Juli 2015 5132

Sudinhubtrans Amankan Sopir Kopaja di Bawah Umur

Sudinhubtrans Amankan Sopir Kopaja di Bawah Umur

Senin, 27 Juli 2015 6258

Tidak Lengkapi Dokumen, 35 Kendaraan Ditilang di Terminal Senen

Dokumen Tak Lengkap, 35 Angkutan Umum Ditilang

Kamis, 23 Juli 2015 5059

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469042

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307840

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284365

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260986

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks