Selasa, 09 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 7129
(Foto: Nurito)
Jajaran Pemprov DKI mulai melakukan pendataan lahan di wilayah RT 01/03 Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (9/1). Lahan tersebut akan dibangun jalan baru menuju kawasan Mabes TNI Cilangkap.
Pendataan dipimpin Ketua Kelompok Pengaduan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Agus Saputra dan dihadiri Camat Cipayung Panangaran Ritonga, Lurah Setu Dwi Widiastuti, Babinsa dan Bimaspol, serta perwakilan dari Mabes TNI Cilangkap.
Menurut Agus, pendataan ini dilakukan untuk mencocokan dan memastikan data yang dimiliki dengan fakta di lapangan, sekaligus memastikan kepemilikannya. Dalam kegiatan ini, jelas Agus, pihaknya mendata satu persatu rumah warga yang terdampak pembangunan.
"Tentunya ini juga untuk memperbaiki data yang ada. Data sementara yang kita himpun di lapangan hari ini sebagai dasar kita untuk konsultasi publik," ujar Agus.
Menurutnya, konsultasi publik akan digelar pekan depan untuk menklarifikasi penyampaian hasil pendataan awal dan tahapan sosialisasi. Kemudian ada berita acara kesepakatan lokasi, apakah secara keseluruhan warga sepakat atau tidak.
Jika semua sepakat maka dilanjutkan penetapan lokasi. Namun jika ada warga yang menolak walaupun satu orang, akan dilaksanakan konsultasi publik ulang. Kemudian jika ada warga yang tidak sepakat, akan dibentuk tim kajian keberatan yang diketuai Sekda DKI.
Ditambahkan Agus, tim kajian nanti akan memberikan rekomendasi ke gubernur apakah keberatan warga diterima atau tidak. Jika diterima gubernur maka proyek pengadaan tanah ini dibatalkan. Sebaliknya, jika keberatan warga ditolak maka program pengadaan tanah dan pembangunan tetap jalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, panjang jalan yang akan dibangun mencapai total luas 3.750 meter persegi dengan rincian panjang 750 meter dengan lebar lima meter.
Dari jumlah itu, 150 meter di antaranya lahan milik Mabes TNI dan dijadikan underpass. Lokasinya persis di area gerbang utama Mabes TNI Cilangkap. Adapun luas lahan milik warga yang akan dibebaskan mencapai 3.500 meter persegi.
"Underpas ini juga sebagiannya menggunakan lahan di bawah jalan eksisting milik Pemprov DKI," ungkap Agus