Jumat, 29 Desember 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 8153
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat telah merampungkan penataan kawasan unggulan di 56 kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan. Total kegiatan penataan kawasan unggulan tahun 2023 di Jakarta Barat mencapai 224 lokasi.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, kegiatan penataan kawasan unggulan di setiap kelurahan sesuai dengan Keputusan Gubenur Provinsi DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2023 tentang Cita Provinsi dan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Lokasi penataan Kawasan Tingkat Kelurahan Tahun 2023 yaitu Kegiatan Strategis Daerah (Sub KSD).
"Setiap kelurahan mengerjakan satu lokasi setiap triwulan. Jadi selama 2023 setiap kelurahan menuntaskan 4 lokasi kawasan unggulan," ujar Uus, Jumat (29/12).
Dikatakan Uus, sebelum dilakukan penataan, lokasi penataan kawasan unggulan merupakan kawasan yang tergolong terdapat parkir liar, pedagang kaki lima, taman tidak terawat, kurang penghijauan, daerah cekungan dan pengelolaan sampah yang belum maksimal.
Kemudian lokasi yang sarana prasarana umum lainya belum memadai seperti kondisi lampu penerangan jalan, kanstin rusak, aspal jalan rusak, sumur resapan rusak saluran/drainase tidak terawat/tersumbat, tempat pembuangan sampah liar, sarana utilitas berantakan, spanduk liar, coretan di tembok serta aset Pemprov DKI yang ditempati oleh bangunan liar dan kondisi lainnya.
Selanjutnya menindaklanjuti kondisi eksisting demikian, jajaran kelurahan melakukan kolaborasi dengan OPD terkait serta unsur masyarakat seperti TP PKK Kelurahan, unsur tiga pilar Kelurahan, RT/RW dan CSR melakukan penataan kawasan di lokasi tersebut.
Penataan yang dilakukan antara lain dengan melaksanakan berbagai kegiatan seperti penertiban parkir liar, penataan PKL, pembuatan/perawatan taman, pembuatan vertical garden, penanaman pohon, penyiraman pohon, pembuatan urban farming, pembangunan rumah kompos, pemasangan tempat sampah pilah dan pembersihan coretan tembok.
Lalu ada juga pembuatan mural, perbaikan jalan, pengecatan kanstin, pengurasan saluran, pembersihan saluran, perbaikan sumur resapan, perbaikan penerangan jalan, pemberesan kabel utilitas, penopingan pohon, pembersihan dan pengangkutan sampah serta pembongkaran bangunan liar.
"Hasil yang diperoleh, lokasi menjadi tertib, indah dan nyaman. Untuk 2024 kita masih menunggu penetapan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang terbaru," tandasnya.