Kamis, 30 Juli 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3145
(Foto: doc)
Sejak tahun 2014 lalu, Pemkot Administrasi Jakarta Barat telah rampung menertibkan sebanyak 2.96 bangunan liar yang berdiri di bantaran kali. Pembongkaran bangunan liar merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menormalisasi kali.
Berdasarkan data Pemkot Administrasi Jakarta Barat, sebanyak 2.396 bangunan liar tersebut antara lain berada di Kali Mookevart sebanyak 170 bangunan, Kali Grogol 112 bangunan, Kali Apuran 1.500 bangunan, Kali Sekretaris 500 bangunan dan Kali Anak Ciliwung 114 bangunan.
"Pembongkaran ini merupakan salah satu proyek dari normalisasi kali serta pembangunan jalan inspeksi atau jalan sejajar kali," kata Didit Sumaryanta, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamis (30/7).
Khusus bangunan di bantaran kali yang belum ditertibkan, menurut Didit, sedang dilakukan inventarisir di kelurahan masing-masing.
Dikatakan Didit, pasca penertiban bangunan liar, Pemprov DKI telah berhasil membangun sekitar 6.800 meter jalan inspeksi dari total panjang jalan yang akan dibangun 12.840 meter.
“Yang belum diantaranya jalan inspeksi Kali Apuran masing-masing sepanjang 2.800 meter baik sisi kiri dan kanan," tandas Didit