Rabu, 13 Desember 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7956
(Foto: Istimewa)
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City telah merespons cepat atas gangguan teknis yang terjadi pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Selasa malam (12/12).
Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan keamanan dan privasi data pengguna JAKI.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis di salah satu fitur aplikasi JAKI, yaitu fitur JakWarta yang menampilkan informasi berita-berita di DKI Jakarta. Keamanan dan privasi data pengguna menjadi prioritas kami. Penyelenggaraan aplikasi JAKI tetap berjalan normal serta tidak menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian yang berdampak kepada pengguna aplikasi JAKI,” terang Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (13/12).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyelenggaraan aplikasi JAKI dilaksanakan secara andal dan aman, serta bertanggung jawab.
UP Jakarta Smart City rutin memonitor ancaman dan kerentanan keamanan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar ISO/SNI 27001.
“Kami berupaya melakukan deteksi dan respons cepat untuk memitigasi segala gangguan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dan privasi data pengguna,” ujar Sigit.
Untuk diketahui, aplikasi JAKI dilengkapi berbagai fitur layanan untuk memudahkan aktivitas warga Jakarta. Mulai dari Laporan Warga, Ambulans, Transportasi Publik, Pajak, Harga Pangan, Peta, Kualitas Udara, hingga Pantau Banjir, tersedia di aplikasi JAKI.
Ada pula pengkategorian fitur layanan yang terbagi atas Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Kantoran, Pencari Kerja, Wirausaha, dan Pengelola Rumah Tangga, sehingga pencarian layanan bisa disesuaikan dengan kebutuhan warga.