Jumat, 08 Desember 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 10158
(Foto: Istimewa)
Pemprov DKI Jakarta meraih sejumlah penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas hasil evaluasi Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dan Zona Integritas tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan RB Xperience oleh KemenPAN-RB di Bali Nusa Dua Convention Center pada 5-6 Desember 2023. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dan MenPAN-RB Azwar Anas.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah memaparkan, terdapat dua penghargaan yang diraih oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru, serta predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah, penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan. Tentunya, ini bukan sekadar euforia dan pencapaian predikat semata, tetapi sebagai pemantik untuk organisasi ke depannya lebih baik lagi dari segi pelayanan dan pencegahan praktik korupsi,” ujar Yayan dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/12).
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan, dengan penghargaan yang diberikan ini, menambah capaian predikat Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Total, ada 16 Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah yang meraih predikat WBK dan tiga Unit Kerja Perangkat Daerah yang meraih predikat WBBM.
Sesuai Peraturan MenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) di Instansi Pemerintah, Tim Penilai Nasional (TPN) telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas pada unit/satuan kerja yang diusulkan berpredikat menuju WBK/WBBM di Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bertujuan mewujudkan peningkatan kinerja pemerintah yang bersih dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan/atau pengguna layanan lainnya.