Rabu, 29 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 3631
(Foto: Reza Hapiz)
Pemprov DKI kini semakin membuka ruang bagi publik untuk melaporkan terkait pelayanan yang diberikan, termasuk pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat juga meminta warga melapor jika IMB yang diberikan ternyata palsu.
“Kalau ada IMB palsu, tolong jangan takut sampaikan kepada kita untuk selanjutnya disidik,” kata Djarot di Balaikota, Rabu (29/7).
Terlebih, yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, Djarot minta segera disampaikan ke Pemprov DKI agar oknum tersebut dicopot dari jabatannya. Mantan Walikota Blitar ini juga meminta semua pihak melaporkan oknum PNS yang mematok harga tinggi untuk mengurus IMB.
“Kita cari akar penyebabnya dulu, kenapa IMB itu palsu. Dari oknum PNS yang mematok harga karena kadang-kadang orang urus IMB belum apa-apa sudah diminta uang. Kalau ada buktinya, akan langsung kita pecat,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat terpaksa disegel oleh Dinas P2B yang saat ini berganti Dinas Penataan Kota DKI pada Agustus 2014. Penyegelan dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan, IMB yang digunakan adalah palsu.