Minggu, 10 Desember 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 7030
(Foto: Istimewa)
Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari - November 2023. Tindakan tegas ini dilakukan karena pemilik KJP terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi yang juga sebagai Plt Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.
“Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi, Minggu (10/12).
Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya agar tidak terlibat aksi kekeresan seperti tawuran.
“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisir,” tandas Junaedi.