Selasa, 28 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7236
(Foto: Istimewa)
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendatangi SDN Malaka Jaya 10 di Duren Sawit, Jakarta Timur untuk memastikan layanan pendidikan dan jaminan kesejahteraan bagi guru pada Selasa (28/11).
Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi mengatakan, tujuan Pj Gubernur Heru mendatangi sekolah itu untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ungkap Fahmi.
Fahmi menyampaikan, kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11) kemarin. Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.
“Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan, Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.
“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” tandas Fahmi.
Fahmi membeberkan, guru honorer agama Kristen bersangkutan tidak mencari materi mengajar di sekolah tersebut, namun sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan. Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sebelumnya.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” kata Fahmi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memanggil jajaran SDN 10 Malaka Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur terkait adanya aduan guru honorer di sekolah tersebut yang hanya digaji Rp 300.000 per bulan.