Selasa, 28 November 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 6868
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi produk hukum program percepatan penurunan stunting konvergensi aksi empat kepada 100 orang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kader PKK di kantor wali kota setempat.
Sub Kel SOPK Jakarta Selatan, Zaini Hamdan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mensosialisasikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0102 Tahun 2023 tentang Penetapan Kelurahan Lokasi Fokus (lokus) Penurunan dan Pencegahan Stunting 2024-2025.
"SK tersebut untuk memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai acuan dalam merencanakan dan melaksanakan upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi," ujarnya, Selasa (28/11).
Zaini menjelaskan, dalam SK ini ditetapkan 16 kelurahan sebagai lokus penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi. Penetapan kelurahan yang menjadi lokus didasarkan pada indikator, jumlah kasus balita stunting, persentase prevalensi stunting dan jumlah keluarga berisiko.
Adapun 16 kelurahan tersebut meliputi, Lenteng Agung, Jagakarsa, Pondok Labu, Cipete Utara, Kramat Pela, Grogol Selatan, Kebayoran Lama Selatan, Tegal Parang, Bangka, Kalibata, Pancoran, Pejaten Barat, Pejaten Timur, Bintaro, Menteng Atas dan Menteng Dalam.
"Saya minta semua terlibat dalam tim percepatan penanganan stunting dengan
melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing," tandasnya.