Rapelan Upah PJLP Mulai Dibayarkan

Jumat, 10 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 20722

Rapelan Upah PJLP Cair Dalam Waktu Dekat

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rapelan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sudah mulai dibayarkan secara bertahap.

Pekan depan rapel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, berkas administrasi pembayaran rapel PJLP dapat diproses seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Michael, Kepala OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan memantau percepatan proses penyelesaian administrasi pembayaran rapelan PJLP-nya pada akhir pekan ini agar dapat segera langsung diajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023.

“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ungkap Michael, Jumat (10/11).

Michael menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen melakukan percepatan pemenuhan kewajiban pembayaran rapel PJLP yang tentunya akan membantu kesejahteraan mereka.

“Semoga pada pekan depan, rapel PJLP di seluruh OPD sudah selesai dibayarkan. Kita di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP,” tandas Michael.

BERITA TERKAIT
Rapel Selisih Gaji PJLP Cair Mulai November

Rapel Selisih Gaji PJLP Cair Mulai November

Rabu, 18 Oktober 2023 6714

Pj Gubernur, Heru, Luncurkan, Aplikasi, siMerak

Pj Gubernur Heru Luncurkan Aplikasi siMerak

Senin, 16 Oktober 2023 9526

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468510

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307249

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285059

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283959

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks