Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4021
(Foto: doc)
Seluruh kawasan di Jakarta harus memiliki pengurus RT dan RW. Hal itu juga berlaku untuk Apartemen Kalibata City.
Setelah melalui proses panjang, saat ini penghuni Apartemen Kalibata City akan segera membentuk Forum RW. Ini merupakan langkah untuk pengajuan pembentukan RW di apartemen tersebut.
"Beberapa waktu lalu kan sudah ada musyawarah warga. Dan untuk langkah selanjutnya, usai Lebaran ini warga akan membentuk Forum RW," ujar Amien Haji, Camat Pancoran, Selasa (28/7).
Menurut Amien, langkah ini sebagai syarat untuk pengajuan pembentukan RT dan RW baru, yang akan diproses pihak kelurahan dan kecamatan. "Jadi dari Forum RW nanti mengajukan pembentukan ke pihak Kelurahan Rawajati dan Kecamatan Pancoran," jelasnya.
Setelah disetujui, lanjut Amien, baru akan dibentuk panitia pemilihan Ketua RW. "Seperti KPU di kelurahan untuk bentuk Ketua RW, dan menentukan calon serta pemilih. Ini sesuai dengan pergub," tandasnya.