Rabu, 08 November 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 7864
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan Kebayoran Lama menggelar layanan jemput bola pengurusan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir.
Kepala UP-PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, Jazuri mengatakan, layanan ini bertujuan mempermudah warga dalam mengurus IPTM, baik perpanjangan tanah tumpang yang habis maupun penggunaan tanah baru.
"Layanan jemput bola ini kita lakukan setiap Rabu di TPU Tanah Kusir
," ujarnya, Rabu (8/11).Jazuri menjelaskan, layanan yang dimulai dari pukul 08.00-14.30 ini berlangsung sejak 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024.
Warga diimbau memanfaatkan layanan ini agar tidak menemui permasalahan dalam pemanfaatan lahan makam.
"Kita juga berikan layanan khusus bagi disabilitas," ucapnya.
Jefri (57) warga Pasar Minggu merasa sangat terbantu dengan adanya layanan IPTM ini. Terlebih alur kepengurusan IPTM dinilai sangat mudah.
"Kita jadi tidak perlu bolak balik lagi. Urus di sini cuma 10 menit," tandasnya.