Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta

Jumat, 03 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 13744

DKI Pastikan Tidak Ada Pembatasan Usia Kendaraan Masuk Jakarta

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada larangan atau pembatasan kendaraan berusia di atas tiga tahun yang hendak masuk wilayah Jakarta.

Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun yang masuk ke Jakarta

Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat konferensi pers terkait Update Penanganan Polusi Udara di Jakarta di Balai Kota, Jumat (3/11).

Dia mengatakan, fokus Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah emisi gas buang semua kendaraan telah memenuhi semua syarat baku mutu.

“Perlu juga jadi catatan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki pembatasan terkait umur kendaraan. Tidak ada larangan kendaraan berumur di atas tiga tahun masuk ke Jakarta. Tetapi fokus kami adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang,” ungkap Ani.

Pada kesempatan itu Ani juga menyampaikan bahwa rencana uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK merupakan kewenangan Polda Metro Jaya. Pemprov DKI Jakarta hanya fokus terhadap pelaksanaan uji emisi dan razia uji emisi kendaraan.

“Untuk perpanjangan STNK itu sepenuhnya kewenangan dari Polda. Sampai sejauh ini belum ada ke arah itu. Kami mungkin akan mencari formula untuk sanksi, tapi bentuknya seperti apa nanti mungkin kita akan lihat dari hasil beberapa diskusi,” kata Ani.

Ani menambahkan, pelaksanaan uji emisi dan razia emisi kendaraan bertujuan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat supaya memiliki kesadaran melakukan uji emisi. Selain itu, pelaksanaan uji emisi itu pada dasarnya adalah salah satu alat untuk mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi mengenai uji emisi.

“Intinya, setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor maka kendaraan yang dipakai itu harus memiliki baku mutu dari emisi gas buangnya. Maka harapannya semakin banyak masyarakat yang telah melakukan uji emisi. Jadi, pemberlakukan sanksi tilang kemarin itu adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi kepatuhan masyarakat terhadap uji emisi,” tandas Ani.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Gelar Razia Uji Emisi di Jalan Yos Sudarso

Petugas Gabungan Gelar Razia Uji Emisi di Jalan Yos Sudarso

Jumat, 03 November 2023 7147

54 Kendaraan Terjaring Razia Tilang Uji Emisi di Jaktim

Razia Uji Emisi di Jalan Raya Pemuda Tindak Tiga Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 5966

Sembilan Kendaraan Ditilang Uji Emisi di Kembangan

Razia Uji Emisi di Kawasan CNI Kembangan Sasar 95 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 5999

Tekan Polusi, Pemprov DKI, Penerapan, Razia, Uji Emisi

Tekan Polusi, Pemprov DKI Persiapkan Langkah Jelang Penerapan Razia Uji Emisi

Jumat, 27 Oktober 2023 6780

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks