Kamis, 02 November 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 5988
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir di Jalan Puri Harum dan Puri Molek, kawasan Sentra Primer Barat, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menuturkan, penataan PKL dan parkir di dua titik jalan tersebut dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OP
D) terkait sehingga perlu dilakukan penandatangan kesepakatan bersama."Penandatanganan kesepakatan bersama penting agar menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti sesuai dengan rencana kerja masing-masing OPD,” ujarnya, Kamis (2/11).
Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Subanpeko) Jakarta Barat, Ichsan Tasik menuturkan, penandatangan bersama penataan kawasan akan melibatkan Sudin PPKUKM, Sudin LH, Sudin SDA, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, Camat Kembangan, dan Lurah Kembangan.
“Jadi penataan perlu penanganan bersama. Untuk itu akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap dua pekan hingga kawasan menjadi lebih rapi dan tertib,” tandasnya.