Minggu, 29 Oktober 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 6278
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kelurahan Tangki melakukan penataan di Jalan Mangga Besar IX, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Plt Lurah Tangki, Sri Pujiastuti menuturkan, penataan antara lain melakukan penertiban terhadap keberadaan 36 lapak PKL yang berdiri di atas saluran air di ruas jalan tersebut.
“Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kami mengerahkan 80 personel gabungan,” ujar Sri, Minggu (29/10).
Menurutnya, personel gabungan yang dikerahkan berasal dari lintas OPD seperti, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin LH, TNI/Polri serta dibantu petugas PPSU.
“Penertiban juga dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui CRM terkait maraknya keberadaan PKL yang berjualan di atas saluran air hingga menyebabkan kemacetan,” katanya.
Ditambahkan Sri, sebelum melakukan penertiban, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua. Penertiban juga dilakukan dengan cara persuasif dan humanis.
“Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Dengan penataan yang dilakukan kawasan menjadi lebih rapi dan ruas jalan juga menjadi lebih lancar. Selanjutnya, petugas dari Sudin SDA akan melakukan pengurasan saluran air,” tandas Sri.