Kamis, 26 Oktober 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 5987
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kecamatan Grogol Petamburan menertibkan 10 bangunan liar yang berdiri di Jalan Tanjung Gedong, RT 01/09, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat.
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman menuturkan, sepuluh bangunan tersebut berdiri sepanjang 50 meter dan berada di atas saluran air. Penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui CRM.
“Penertiban ini juga dilakukan dalam rangka penataan wilayah. Sebelumnya kami juga sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua,” ujar Agus, Kamis (26/10).
Diungkapkan Agus, dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan 170 personel gabungan lintas OPD seperti, Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Bina Marga, Sudin SDA, Sudin Pertamanan dan Hutan Korta, UPS Badan Air Dinas LH, kepolisian serta dibantu petugas PPSU.
“Sepuluh bangunan liar itu berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan kebanyakan dijasikan sebagai tempat usaha. Penertiban berjalan lancar dan kondusif,” katanya.
Ketua RW 09 Kelurahan Tomang, Eni Yulwati menambahkan, warga mendukung penertiban bangunan liar yang dilakukan jajaran kecamatan.
“Setelah penertiban selanjutnya akan ditata dengan pembuatan taman sehingga menjadi lebih hijau dan rapi,” tandasnya.