Kamis, 12 Oktober 2023 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Andry 5555
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat memangkas delapan pohon pelindung di lima ruas jalan yang tersebar di wilayahnya.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Budi Hidayat mengatakan, pemangkasan pohon dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga melalui aplikasi JAKI.
Adapun lima ruas jalan yang menjadi lokasi pemangkasan terdiri dari Jalan Katedral, Jalan Cempaka Putih Tengah XXXIII, Jalan Petojo Sabangan IX, Jalan Cempaka Putih Tengah XXVII dan Jalan Ciasem.
“Pohon yang dipangkas beragam, mulai dari ketapang kencana hingga beringin dengan diameter 10-15 sentimeter dan tinggi 15 meter,” katanya,
Kamis (12/10).Budi menuturkan, pemangkasan pohon kali ini melibatkan tujuh personel yang dibekali sejumlah peralatan gergaji mesin, golok, tangga dan satu unit truk.
“Pemangkasan ini sifatnya ringan karena masih musim kemarau," ujarnya.
Ia berharap, dengan pemangkasan pohon ini, masyarakat dan pengendara bisa merasa lebih aman dan nyaman saat melintasi lima ruas jalan tersebut.
“Semoga pemangkasan ini bisa memberi manfaat bagi pengguna jalan," tandasnya.