Minggu, 26 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2571
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pasca penertiban atas 121 bangunan liar pada awal Mei lalu, bantaran Kali Benyamin Sueb di wilayah RT 06, 07 dan RT 08/10 Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, terlihat kumuh.
Di sepanjang bantaran kali tersebut tampak tumpukan puing serta sampah yang tidak kunjung dibersihkan. Akhirnya warga setempat berinisiatif membakar sampah untuk mengurangi tumpukan sampah di bantaran kali.
"Setelah dibongkar bantaran kali tidak langsung dibersihkan, jadi kumuh seperti ini. Warga kemudian memilih membakar sampah yang banyak menumpuk," kata Rudi, warga setempat, Minggu (26/7).
Wakil Camat Pademangan, Abdul Chalik mengakui pasca penertiban kondisi bantaran Kali Benyamin Sueb menjadi terbengkalai.
"Tugas kelurahan dan kecamatan sudah merapihkan bangunan liar. Sekarang instansi sektoral yang harus melanjutkan. Kalau kita ambil alih atau bantu, khawatir dianggap berlebihan," ujar Chalik.
Di sisi lain, Chalik menyebutkan, terkait normalisasi kali sudah mencapai titik terang. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta sudah memberikan instruksi untuk segera membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Senin besok kita mau usulkan ke Suku Dinas Tata Air. Salah satunya normalisasi Kali Benyamin Sueb," tutur Chalik.