Pj Gubernur Heru Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI

Kamis, 05 Oktober 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 29289

Pj Gubernur Heru Serahkan Raperda APBD 2024 ke DPRD DKI

(Foto: Istimewa)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

P emenuhan belanja prioritas

Raperda tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang menjadi pimpinan Rapat Paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Misan Samsuri.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur Heru menyampaikan ucapan terima kasih, khususnya kepada Pimpinan dan Anggota Banggar yang telah membahas dan menyepakati penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

"Adapun Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang Eksekutif ajukan sebesar Rp 81,58 triliun atau naik sebesar 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati Eksekutif dan Legislatif pada tanggal 27 September 2023 dengan total nilai sebesar Rp 79,53 triliun," kata Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, Pj Gubernur Heru menerangkan, kebijakan umum dalam Rancangan APBD meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

Kebijakan Pendapatan Daerah diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Dana Perimbangan.

Sedangkan kebijakan Belanja Daerah, kata Pj Gubernur Heru, ditujukan untuk mendorong implementasi strategi dan arah kebijakan pembangunan, serta memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan dan kesehatan sesuai perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan Belanja Daerah juga ditujukan untuk mengedepankan belanja terkait dengan:

-Pembangunan infrastruktur dan layanan dasar perkotaan, terutama untuk penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, dan penanganan sampah;

-Peningkatan kesempatan kerja dan adaptabilitas tenaga kerja;

-Pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha;

-Pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon;

-Pengurangan ketimpangan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberian jaminan perlindungan sosial;

-Peningkatan aksesibilitas dan kemudahan layanan masyarakat;

-Peningkatan kualitas dan harapan hidup.

Belanja Daerah juga diarahkan untuk memberikan bantuan-bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, hibah sesuai peraturan, bantuan sosial bagi komunitas sosial tertentu, dan bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya.

"Kebijakan belanja pada APBD TA 2024 diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka kesinambungan implementasi money follow priority program," ujar Pj Gubernur Heru.

Pada Pembiayaan Daerah, Sumber Penerimaan Pembiayaan pada Tahun 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2023 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran Pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (PMD) dan Pembayaran Pokok Utang.

"Demikian penyampaian garis besar Raperda APBD DKI tahun 2024. Saya berharap penjelasan ini dapat membantu pembahasan pada rapat komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Perda tentang APBD DKI tahun 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," tandas Pj Gubernur Heru.

BERITA TERKAIT
 Rapat Paripurna DPRD DKI Tetapkan Perubahan APBD 2023 Rp 79,52 Triliun

DPRD DKI Sahkan Perubahan APBD 2023 Sebesar Rp 79,52 Triliun

Rabu, 27 September 2023 27915

Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Tetapkan APBD-P 2023 Rp79,529 Triliun

Banggar DPRD - TAPD DKI Jakarta Tetapkan APBD-P 2023 Rp 79,529 Triliun

Selasa, 19 September 2023 23765

Pj Gubernur Heru Tegaskan Komitmen Pemprov DKI

Pj Gubernur Tegaskan Komitmen Atasi Banjir hingga Polusi Saat Rapat Paripurna

Rabu, 13 September 2023 5069

Banggar DPRD DKI Tetapkan KUA PPAS 2024 Rp 81,58 Triliun

KUA PPAS 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun 

Rabu, 13 September 2023 3850

Heru Tegaskan Rancangan Perubahan APBD 2023 Fokus Tingkatkan Layanan Perkotaan

Pj Gubernur Tegaskan Rancangan Perubahan APBD 2023 Fokus Tingkatkan Layanan Perkotaan

Senin, 11 September 2023 5799

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468501

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307236

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285051

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283950

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282628

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks