Rabu, 04 Oktober 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4950
(Foto: Istimewa)
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah merampungkan koordinasi dan sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan, dengan fokus penguatan Pusat Informasi Konsultasi (PIK) Keluarga di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kegiata Penguatan PIK Keluarga tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dimulai dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu sejak pekan ketiga September hingga 3 Oktober 2023.
Serangkaian kegiatan digelar ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi sekaligus edukasi dan penguatan kader PIK Keluarga di berbagai wilayah, tentang cara mengidentifikasi, mencegah, dan menangani kasus kekerasan yang dapat terjadi terhadap perempuan dan anak dalam lingkungan masyarakat.
Selama acara, peserta mendapatkan materi tentang Kekerasan Berbasis Gender, Teknik Konseling, Dukungan Psikologis Awal dari Yayasan Pulih. Tim dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta juga memberikan materi tentang Alur Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta melakukan simulasi (Role Play) Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Masyarakat.
Plt Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, penguatan PIK Keluarga bertujuan menjalin kolaborasi sekaligus mengedukasi serta mentransfer pengetahuan, sehingga dapat diterapkan dalam masyarakat di masa mendatang.
"Dinas PPAPP DKI berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melaksanakan serangkaian sosialisasi dan kegiatan penguatan bersama Tim Penggerak PKK," ujar Rizky Hamid, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10).
Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, sehingga ada mekanisme perlindungan yang kuat.
"Komitmen yang kuat dan peran masyarakat dalam memberikan pengetahuan dan informasi kepada sesama warga tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sangatlah penting. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin besar kepercayaan penyintas atau mereka yang rentan mengalami kekerasan untuk melaporkan kasus yang mereka alami," paparnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Perwakilan Tim Penggerak PKK Provinsi, Perwakilan Tim Penggerak PKK Kota, Perwakilan Tim Penggerak PKK Kecamatan, Perwakilan Tim Penggerak PKK Kelurahan, dan Kader PIK Keluarga sebanyak 60 orang di setiap wilayah.
Dengan digelarnga kegiatan ini, diharapkan terbentuk peran masyarakat dalam menyebarkan pengetahuan dan informasi kepada sesama terkait seputar pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Warga juga diminta berani melaporkan jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan dan dapat langsung menghubungi URC 24 jam di nomor telepon 0813 176 176 22, Jakarta Siaga 112, Pos Pengaduan, Pos SAPA di RPTRA/Rusun terdekat, atau melalui situs web puspa.jakarta.go.id.