Rabu, 04 Oktober 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 4967
(Foto: Istimewa)
Satpol PP Kecamatan Palmerah melakukan penataan di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, Kelurahan Kemanggisan, dan Kelurahann Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/10).
Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, penataan dilakukan di antaranya dengan menertibkan sebanyak 65 bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Grogol, sepanjang dua kilometer.
“Kami kerahkan 200 personel gabungan Satpol PP, Dishub, TNI/Polri, dan petugas PPSU. Sebelum ditertibkan para pemilik bangunan liar juga telah diberikan sosialisasi, Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga SP 3,” ujar Rojikin.
Dikatakan Rojikin, bangunan yang ditertibkan terdiri dari gerobak PKL, kandang unggas, tenda warung, pos, dan lain sebagainya.
Menurutnya, penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Setelah ini lokasi akan dipagar dan dalam rangka penataan kawasan akan dipercantik oleh pihak kelurahan,” tandas Rojikin.