Senin, 02 Oktober 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 4551
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 dan Mitra Kerja Pokmas Lipas menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di ruang pola kantor wali kota setempat.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan,
Hasudungan A. Sidabalok mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kerja sama Bapas Kelas 1 dengan enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bantuan tempat dan berbagai macam kegiatan."Kalau kami dalam hal ini mempunyai tugas mengenai pemakaian AEW Ragunan sebagai tempat segala kegiatan klien Bapas," ujarnya, Senin (2/10).
Hasudungan menjelaskan, selain jajarannya, ada Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas PPAPP, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Nakertransgi, Suku Dinas PPKUKM dan Baznas Bazis Jakarta Selatan yang juga dilibatkan dalam kerja sama ini.
Selama kegiatan berlangsung, para OPD mengemban tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai kebutuhan lapangan.
"Semoga dengan sinergitas ini, kita dapat memberikan ilmu kepada klien Bapas yang mayoritas sebelumnya merupakan pelaku pelanggar hukum," ucapnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapas Kelas 1 Jakarta Selatan, Putu Aryuni Damayanti menjelaskan, Griya Abhipraya Nawasena atau rumah pengharapan di AEW Ragunan akan menjadi wadah bagi kliennya ntuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas diri.
Saat ini, total jumlah klien Bapas tercatat mencapai 1.133 orang yang terdiri dari kategori dewasa dan anak-anak.
"Nantinya Griya Abhipraya kita buat bukan hanya tempat pelatihan dan pendidikan, tapi juga pusat sosialisasi, edukasi dan reintegrasi," tandasnya.