Rabu, 27 September 2023 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Andry 4350
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di Jalan Komplek Permata Hijau II, RT 11/12, Grogol Selatan, Kebayoran Lama.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pengamanan Aset Milik Pemprov DKI Jakarta.
"Aset yang saat ini kita amankan berupa lahan berisi bangunan liar semi permanen," ujarnya, Rabu (27/9).
Mahludin menjelaskan, pengamanan lahan seluas sekitar 8.100 meter persegi tersebut melibatkan 150 petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Bina Marga DKI dan instansi terkait lainnya.
Sebelum aset ini diamankan, pihaknya
telah mensosialisasikan terkait pengosongan lahan ke warga yang mendirikan bangunan liar di lokasi."Nantinya lahan ini akan dimanfaatkan sesuai fungsinya. Pengamanan berjalan kondusif," tandasnya.