Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 2593
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Petugas gabungan bersama warga membersihkan sisa pembongkaran bangunan liar di kolong tol Wiyoto Wiyono di RW 16, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ke depan, lokasi tersebut diminta untuk dipagar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai pemukiman liar.
Sebelumnya, di lokasi tersebut berdiri 120 bangunan liar yang dihuni sekitar 150 jiwa. Umumnya mereka berprofesi sebagai pengumpul barang-barang bekas.
"Sebelum pembongkaran, sejak Juni lalu kami sudah sosialisasikan agar mereka membongkar sendiri bangunannya," kata Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, Kamis (23/7).
Setelah dilakukan pembersihan, Yani mengaku akan bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku pemilik lahan. Diharapkan, lahan tersebut dipagari agar tidak lagi dijadikan hunian.
Menurut Yani, selain di RW 16, masih ada lokasi hunian liar kolong tol lain di wilayah Pejagalan yang belum ditertibkan. Diperkirakan ada sekitar 400 bangunan semi permanen yang dijadikan tempat tinggal.