Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 2949
(Foto: doc)
Pembongkaran sekitar 50 bangunan liar yang berada di kolong tol Wiyoto Wiyono di RW 16, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya rampung.
Sebelumnya, sebanyak 70 bangunan liar lainnya telah dibongkar sendiri pemiliknya, Rabu (22/7) kemarin.
"
Mayoritas bangunan di kolong tol berbentuk semi permanen ," kata Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, Kamis (23/7).Menurut Yani, keberadaan bangunan liar tersebut dinilai bisa menggangu konstruksi jalan tol serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Bayangkan apabila bangunan itu terbakar. Terbakar juga tolnya. Bahkan bisa merusak konstruksinya," ujar Yani.