Kamis, 21 September 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 4866
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
20 kendaraan roda dua dan empat dari 193 kendaraan yang mengikuti uji emisi di halaman kantor Kecamatan Kembangan, Jalan Intan VI, Jakarta Barat, dinyatakan tidak lulus uji emisi.
untuk mengurangi polusi udara
Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, uji emisi yang dilakukan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, menyasar kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan pribadi milik ASN di lingkungan Kecamatan Kembangan serta warga sekitar.
"Uji emisi pada kendaraan dilakukan untuk mengurangi polusi udara dari gas buang knalpot kendaraan," ujar Joko, Kamis (21/9).
Untuk kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB tersebut, sebanyak 193 kendaraan roda dua dan empat diuji emisi. Rinciannya 50 kendaraan roda empat bahan bakar bensin, empat tidak lulus.
Kemudian 14 kendaraan bahan bakar solar, dua unit dinyatakan tidak lulus dan 129 kendaraan roda dua yang diuji emisi, 14 dinyatakan tidak lulu
s."Dengan uji emisi diharapkan dapat menciptakan kualitas udara di DKI Jakarta semakin baik," tandasnya.