Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

Kamis, 21 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 32024

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

(Foto: doc)

Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Kamis (21/9).

Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta

Nilai ISPU pada SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Kebun Jeruk, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa berkisar 65-84 (Sedang).

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pada kategori Sedang setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.

“Artinya, tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” ungkap Yogi.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real-time melalui website Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id, website Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun parameter pengukuran kualitas udara pada website tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).

Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penertiban kepada industri yang tidak melaksanakan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta per 15 September 2023, terdapat enam perusahaan stockpile batu bara yang ditertibkan, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini.

Sebanyak tiga perusahaan juga telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan saat ini telah dilakukan penyegelan karena belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) yaitu, dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator). Sementara, ada 11 gedung swasta yang telah memasang water mist.

Upaya lainnya adalah penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini masih berlangsung. Tercatat, sudah 215 lokasi yang disiram, melibatkan 270 mobil dan personel sekitar 800 orang.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta.

“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.

BERITA TERKAIT
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta Sampaikan Update Percepatan Penanganan Polusi

Ini Update Percepatan Penanganan Polusi di Jakarta

Jumat, 15 September 2023 9673

Pemprov DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit yang Berpotensi Cemari Udara

Pemprov DKI Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit yang Berpotensi Cemari Udara

Selasa, 19 September 2023 7517

 KDO dan Kendaraan Pegawai Distamhut Diuji Emisi

KDO dan Kendaraan Pegawai Distamhut Diuji Emisi

Selasa, 12 September 2023 3617

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks