Jumat, 15 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 5239
(Foto: Nugroho Sejati)
Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan penertiban sebanyak 48 kabel udara di sepanjang Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Sub Kelompok Pemeliharaan Bidang Sarana dan Prasarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Ahmad Sapii mengatakan, kabel udara tersebut ditertibkan karena sudah harus dipindahkan ke bawah tanah.
"Alhamdulilah, pemutusan kabel fiber optik berjalan baik dan lancar atas dukungan semua pihak, termasuk Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, operator serta stakeholder terkait," ujarnya, di lokasi penertiban, Jumat (15/9).
Ia menjelaskan, kabel udara yang ditertibkan sepanjang 1,3 kilometer milik 28 operator.
"Ke depan, kami akan terus melakukan pemindahan kabel udara di lima wilayah kota ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu atau SJUT yang sudah tersedia," terangnya.
Menurutnya, kabel-kabel udara memberikan kesan kota semrawut. Untuk itu, secara bertahap kabel-kabel udara di Jakarta akan dipindahkan ke bawah tanah.
"Penertiban kabel udara ini penting dilakukan untuk meningkatkan estetika kota
. Kemudian, semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat," tandasnya.