Selasa, 12 September 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 3620
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 185 unit kendaraan dinas operasional (KDO) termasuk kendaraan pegawai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta diuji emisi di halaman Kantor Distamhut, Selasa (12/9).
Unit KDO yang diuji emisi terdiri dari truk angkut, truk tangki, mobil pikap dan sepeda motor.
Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tampak melakukan pengecekan emisi buang dari bahan bakar bensin dan solar. Hasilnya, sebanyak 47 unit dinyatakan tidak lolos uji emisi dalam giat yang berlangsung sejak pukul 08.30 sampai 12.00 WIB.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, KDO yang tidak lolos uji emisi akan dikirim ke agen tunggal pemegang merk (ATPM) masing-masing untuk diservis.
“KDO yang diuji emisi adalah kendaraan Dinas Operasional yang beroperasi di wilayah kerja Jakarta Pusat. Kita sesuai komitmen Pemprov DKI Jakarta, kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus diservis kemudian diuji emisi lagi supaya bisa kembali dioperasikan. Hari yang sama kalau sudah diliat hasilnya langsung dikirim ke ATPM,” ungkap Ivan, Selasa (12/9).
Dia menyampaikan, hasil uji emisi dapat diketahui melalui aplikasi E-Uji Emisi secara langsung (real time). Bagi kendaraan pegawai yang tidak lulus uji emisi diminta untuk segera memperbaiki gas buang kendaraan mereka.
Ivan menjelaskan, uji emisi atau gas buang kendaraan merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi pencemaran udara.
Diharapkan seluruh ASN maupun PJLP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan melakukan uji emisi sejak awal dalam rangka membantu mengurangi polusi udara di Jakarta.
“Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mendukung kegiatan yang mendukung perbaikan kualitas udara di Jakarta. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya uji emisi ini,” tandas Ivan.