Rabu, 06 September 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 3611
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 75 warga Pulau Kelapa Dua, Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (6/9), menikmati Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kepulauan Seribu di RPTRA Arung Palakka.
Kepala UP PMPTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin merinci, dalam pelayanan jemput bola ini pihaknya melayani 17 permohonan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB), 30.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan empat layanan dokumen Keimigrasian.
Kemudian, urusan Pengadilan Agama enam permohonan, Izin Pas Kapal tiga orang, dua pemohon BPJS Ketenagakerjaan, Kependudukan delapan orang, Pajak Daerah
empat orang dan pembuatan Kartu Nelayan satu orang."Kegiatan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, guna memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perizinan dan non-perizinan," kata Erwin.
Ia menambahkan, hingga semester kedua 2023 ini pihaknya telah melaksanakan PTK di tiga wilayah yaitu Pulau Sabira, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Pari.
"Untuk wilayah lainnya masih kami jadwalkan. Layanan ini akan kami laksanakan hingga akhir tahun," tuturnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menyambut baik pelayanan jemput bola UP PM PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu ini, karena sangat membantu warga yang ingin mengurus berbagai perizinan.
"Kami juga sudah menginformasikan kepada warga agar melengkapi berkas untuk mengurus perizinan sesuai kebutuhannya," ungkap Muslim.