Minggu, 19 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 1880
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 19 gerobak dan 26 lapak pedagang kaki lima (PKL) diamankan petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok. Mayoritas gerobak dan lapak yang berada di lokasi strategis itu ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tanjung Priok, Siti Mulyati menuturkan, lokasi penyisiran antara lain di Jalan Sunter Kemayoran, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Sunter Agung dan Jalan Bisma.
"Gerobak dan lapak yang ditertibkan digunakan untuk jual bensin, stempel dan pulsa," kata Siti, Minggu (19/7).
Menurut Siti, keberadaan gerobak dan lapak tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta menempati lahan fasilitas umum atau fasilitas sosial.