Jumat, 25 Agustus 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4760
(Foto: Istimewa)
Inspektorat DKI Jakarta menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi terselenggara atas kerja sama Pemprov DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, sosialisasi ini sangat penting guna mewujudkan birokrasi dan ASN yang netral dalam memahami serta mencermati perkembangan situasi politik sebelum maupun setiap tahapan Pemilu 2024 yang berpotensi mengganggu netralitas.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPU dan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang hadir untuk memberikan pemahaman kepada ASN Pemprov DKI guna menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024,” ujar Joko Agus Setiyono, Jumat (25/8).
Joko meminta aparatur berkomitmen dan paham untuk bersikap tidak menjadi objek mobilitas yang menjanjikan bagi sejumlah politisi. Sebab, aparatur dipandang memiliki jejaring banyak dan memiliki tingkat loyalitas tinggi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Kedua, paham bersikap untuk tidak mencari penopang kepada para politisi bagi kepentingan karier.
"Ketiga, tidak menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kepentingan para politisi. Serta, tidak terlibat praktik politik praktis dalam bentuk apapun, termasuk memberikan tanggapan melalui media sosial," paparnya.
Sekda juga mengintruksikan Inspektorat, BKD dan Kesbangpol tegas menegakkan aturan hukum, jika menemukan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sementara Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menjelaskan, sosialisasi digelar sebagai bentuk komitmen Pemprov membangun netralitas ASN saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta tindak lanjut UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; SKB Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi birokrasi Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan Instruksi Sekda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara D
alam Pemilihan Umum."Tujuan sosialisasi digelar yakni memberikan pemahaman bagi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tentang pentingnya netralitas ASN dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang netral, objektif dan akuntabel," jelasnya.
Inspektorat, lanjut Syaefuloh, juga menyusun dan menyelenggarakan kegiatan serupa bersama KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang menyasar ke kalangan siswa sebagai pemilih pertama serta organisasi masyarakat.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengajak aparatur bersikap netral saat agenda politik nasional yang digelar pada 2024 mendatang.
“Pelayanan publik tidak boleh berhenti sehingga ASN tidak boleh berpihak saat pelaksanaan pesta demokrasi nanti," tandasnya.