Kamis, 16 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 4081
(Foto: Suparni)
Kacaunya sistem transportasi di Kepulauan Seribu diduga disebabkan tidak adanya organisasi yang mengakomodir kepentingan pemilik kapal gojek.
Jali, salah satu pemilik kapal di Pulau Kelapa, mengaku dengan tidak adanya koperasi sulit untuk mengurus sendiri dokumen perizinan, termasuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kalau mengurus sendiri selain susah juga lama," keluh Jali, Kamis (16/7).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, semua pengurusan perizinan saat ini sudah sangat mudah dilayani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"
Sekarang ini sudah tidak ada yang sulit, apalagi kalau ada koperasi dihidupkan. Akan lebih mudah mengaturnya, termasuk penentuan tarifnya ," terang Budi.Pihaknya, kata Budi, mengimbau agar koperasi yang sekarang ada segera membuat badan hukumnya, dan dapat membantu para anggotanya untuk mengurus dokumen kapal yang sudah mati.
Ditambahkan Budi, dengan adanya koperasi penentuan tarif tidak dapat diintervensi oleh travel yang selama ini memainkan tarif dan mementingkan keuntungan saja, sehingga berakibat kelebihan kapasitas kapal tanpa mengindahkan unsur keselamatan penumpang.